Warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB dengan pengunjung dengan waktu yang dibatasi.
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ungkap Jokowi.
Sektor esensial dan kritikal serta kaitannya dengan perjalanan akan dijelaskan secara terpisah. (*)