GridStar.ID - Di tengah pandemi covid-19 yang masih meningkat, pemerintah melakukan berbagai upaya.
Kini, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat menjadi upaya menekan laju kasus covid-19.
Dinilai belum efektif, pemerintah bakal memperpanjang PPKM darurat hingga akhir Juli.
Pengumuman resmi akan disampaikan pemerintah dalam 2 hingga 3 hari ke depan.
Hal ini diungkap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan pada Sabtu, (17/7/2021).
"Dalam dua hingga tiga hari ke depan kita akan sampaikan secara resmi," ujarnya dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli, Muhadjir Effendy: Presiden Sudah Memutuskan
Dalam 15 hari PPKM Darurat, mobilitas masyarakat menurun.
Namun, kasus covid-19 belum bisa ditekan secara optimal.
"Yakni selama 14 sampai 21 hari untuk kemudian kasus ini mulai flattening dan seterusnya turun. Hal ini sangat mungkin jika kita semua mematuhi peraturan PPKM yang ada," sambungnya.