Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Aturan PPKM Darurat Direvisi, Termasuk dengan Penggunaan Tempat Ibadah dan Resepsi Pernikahan, Ini Rincian Terbarunya

Hinggar - Senin, 12 Juli 2021 | 07:00
Petugas melakukan penyekatan kendaraan di depan Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Selama PPKM Darurat, Kota Bandung tertutup bagi warga dari luar wilayahnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mengurangi penyebaran Covid-19.
KOMPAS.com/AGIE PERMADI

Petugas melakukan penyekatan kendaraan di depan Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Selama PPKM Darurat, Kota Bandung tertutup bagi warga dari luar wilayahnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mengurangi penyebaran Covid-19.

10. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus, dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, serta tes PCR H-2 untuk pesawat, dan antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

11. Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan diluar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulAturan PPKM Darurat Kembali Direvisi, Berikut Rincian Ketentuan Terbaru

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x