Bagi mereka yang dinyatakan lulus SKD nantinya diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang untuk kembali memilih titik lokasi tes.
Suharmen menyebut registrasi perlu dilakukan untuk menentukan lokasi tes, mengingat masih dalam masa pandemi dan untuk menghindari kemungkinan adanya pembatasan pergerakan masyarakat.
Baca Juga: Catat Infonya! Ini Nilai Ambang Batas SKD untuk Seleksi CPNS 2021
- SKB: 8-29 November 2021
- Pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah hasil kelulusan: 20-22 Desember 2021 Masa jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman final pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulJadwal Resmi Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2021