Follow Us

Kabar Gembira! Sudah Cair Hari Ini, Berikut Rincian Lengkap Gaji Ke-13 PNS hingga Pensiunan ASN

Hinggar - Kamis, 03 Juni 2021 | 14:03
THR PNS cair besok
dok.Tribunnews

THR PNS cair besok

GridStar.ID - Kabar gembira kini dirasakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Gaji ke-13 untuk PNS telah dicairkan pada hari ini, (03/06).

Kementerian Keuangan juga sudah memastikan pencairan gaji ke-13 tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi PNS, Gaji ke-13 Bakal Cair 1 Juni, Simak Besarannya!

"Kementerian atau lembaga dapat mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13 (gaji ke-13 2021) ke KPPN mulai tanggal 2 Juni dan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) melakukan pencairan mulai tanggal 3 Juni," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto dalam keterangannya, Rabu (03/05).

Ia menambahkan, KPPN di seluruh Indonesia sudah melakukan koordinasi dengan satuan kerja (satker) mitra kerja Kemenkeu untuk mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13.

Setelah itu, permintaan tersebut akan diproses. Untuk pencairan gaji ke-13 ASN hingga pensiunannya, Kemenkeu telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 dengan total senilai Rp 16,3 triliun lebih.

Baca Juga: Penghasilan YouTubenya Raffi Ahmad hingga Deddy Corbuzier Fantastis, Lebih Besar dari Gaji dan Tunjangan PNS

"Perkiraan kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 adalah sebesar Rp 7,6 triliun untuk Aparatur Negara dan sebesar Rp 8,7 triliun untuk pensiunan," ungkap Hadi.

Menurut dia, komponen pembayaran gaji ke-13 adalah sama dengan pembayaran tunjangan hari raya atau THR, yaitu gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Perlu diketahui, nominal gaji ke-13 juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest