Follow Us

Kabar Gembira Bagi PNS, Gaji ke-13 Bakal Cair 1 Juni, Simak Besarannya!

Rahma - Selasa, 01 Juni 2021 | 08:30
Tjahjo Kumolo usukan dana PNS pensiun bisa cair Rp1 miliar
dok.Kompas.com

Tjahjo Kumolo usukan dana PNS pensiun bisa cair Rp1 miliar

GridStar.ID - Gaji ke-13 bakal cair pada Selasa, 1 Juni 2021.

Simak rincian besaran gaji ke-13 yang bakal diterima Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pencairan gaji ke-13 dilakukan setelah sebelumnya ASN juga sudah menerima tunjangan hari raya (THR) pada bulan Mei.

Baca Juga: Penghasilan YouTubenya Raffi Ahmad hingga Deddy Corbuzier Fantastis, Lebih Besar dari Gaji dan Tunjangan PNS

Dilansir dari Kompas.com, di dalam Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2021 dijelaskan, gaji ke-13 akan disalurkan paling cepat pada Juni mendatang.

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce pun menjelaskan, pencairan gaji ke-13 dilakukan bersamaan dengan pemberian gaji pokok di bulan Juni, yakni pada 1 Juni.

"Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tanpa Tunjangan Kinerja, Segini Gaji ke-13 yang Cair Bulan Juni untuk Para Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Tahun 2021

Di dalam PP No 63 Tahun 2021 pun disebutkan, penerima gaji ke-13 yakni PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan, dan penerima gaji ke-13 yang diatur dalam PP tersebut.

Sama seperti pencairan THR, pencairan gaji ke-13 2021 meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat, seperti tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.

Tunjangan kinerja menjadi komponen yang dikeluarkan pada gaji ke-13 kali ini.

Source : Kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest