Follow Us

Bantuan Subsidi Listik Masih Diberikan di Bulan Mei 2021, Ini Cara Untuk Mendapatkannya

Hinggar - Sabtu, 01 Mei 2021 | 07:30
Kabar Gembira di Awal Tahun 2021, Pemerintah Perpanjang Bantuan Subsidi Listrik, Cari Tahu Caranya!
Dok. Shutterstock Via KOMPAS.com

Kabar Gembira di Awal Tahun 2021, Pemerintah Perpanjang Bantuan Subsidi Listrik, Cari Tahu Caranya!

Pada triwulan 1 (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 4,66 triliun untuk stimulasi listrik.

Besaran diskon listrik Besaran stimulus listrik periode April-Juni 2021 ditetapkan berdasarkan Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Sudah Ketok Palu, Mulai 1 Februari 2021 Jualan Pulsa, Token Listrik hingga Voucher Game Online Dikenakan Tarif Pajak

Berikut rinciannya:

  1. Pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil 450 VA Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil dengan daya 450 Volt Ampere (VA), diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  2. Pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  3. Pembebasan biaya abonemen Pembebasan biaya beban abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial. (*)
Artikel ini telah tayan di Kompas.com dengan judul Subsidi Listrik Mei 2021 dan Cara Mendapatkannya

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest