Follow Us

Bantuan Subsidi Listik Masih Diberikan di Bulan Mei 2021, Ini Cara Untuk Mendapatkannya

Hinggar - Sabtu, 01 Mei 2021 | 07:30
Kabar Gembira di Awal Tahun 2021, Pemerintah Perpanjang Bantuan Subsidi Listrik, Cari Tahu Caranya!
Dok. Shutterstock Via KOMPAS.com

Kabar Gembira di Awal Tahun 2021, Pemerintah Perpanjang Bantuan Subsidi Listrik, Cari Tahu Caranya!

Adapun bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token.

"Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Potret dan Video Kondisi Jepang Usai Diguncang Gempa Besar dengan Magnitudo 7,3 Terjadi Longsor hingga Pemadaman Listrik di Ratusan Ribu Rumah

Dengan perubahan ini, ada beberapa hal yang harus dipahami oleh pelanggan.

Menurut Bob, pelanggan listrik rumah tangga, bisnis, dan industri daya 450 VA, kini harus kembali melakukan pembayaran rekening listrik.

"Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca-bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen," ujarnya.

Baca Juga: Buka Suara Soal Aturan Baru, Sri Mulyani Klarifikasi: Tidak Ada Pungutan Pajak Baru Pulsa dan Token Listrik!

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Untuk diketahui, PLN telah memberikan stimulus listrik sejak April 2020 sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Baca Juga: Patut Diketahui! Ada Pembatasan yang Berlaku Untuk Diskon dan Token Listrik Gratis di Tahun 2021, Apa Saja?

Pemberian stimulus listrik ini merupakan bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest