GridStar.ID - Bantuan dari pemerintah masih terus diberikan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.
Bantuan subsidi listrik dari pemerintah itu sudahdiberikan sejak tahun lalu.
Tetapi bantuan tersebut sedikit berbeda dibandingan dengan periode sebelumnya.
Adapun besaran stimulus listrik periode April-Juni 2021 ditetapkan berdasarkan Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Tagihan Listrik Mulai Bulan April Tak Lagi Gratis 100 Persen! Ini Cara Dapatkan Diskon dari PLN
Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Sementara pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.
Cara mendapatkan subsidi listrik
Untuk pelanggan listrik pasca bayar, subsidi listrik diberikan secara langsung dengan memotong tagihan listrik pelanggan.