Follow Us

Ketok Palu! Pemerintah Putuskan Larang Masyarakat dari Semua Kalangan Untuk Mudik Lebaran 2021

Hinggar - Jumat, 26 Maret 2021 | 15:02
Mudik lebaran
kompas.com

Mudik lebaran

Baca Juga: Perayaan Idul Adha1441 H Kurang dari Seminggu, Polisi Sebut Tak Ada Larangan Mudik, Tapi Ada Syarat yang Harus Dipatuhi

Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.

"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata dia.

Selanjutnya, kata dia, aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik tersebut akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ngebet Mudik! Kelakuan Janda Muda Ini Bikin Geleng Kepala, Rela Pura-pura Sakit Tifus hingga Sewa Ambulans, Diam bak Mati Kutu Saat Ketangkap Petugas Kepolisian

"Di dalamnya akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan lain-lain," kata Muhadjir.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun cuti bersama Idul Fitri tetap ada, yakni satu hari, tetapi tidak boleh ada aktivitas mudik yang dilakukan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular