Follow Us

Kabar Gembira Bagi Perantau, Pemerintah Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Tahun 2021 dengan Syarat Ini

Rahma - Rabu, 17 Maret 2021 | 08:30
Menhub Budi Karya
kompas

Menhub Budi Karya

GridStar.ID - Kurang dari sebulan umat muslim bakal melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Perayaan Lebaran tahun ini diperkirakan masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021.

Baca Juga: Perayaan Idul Adha1441 H Kurang dari Seminggu, Polisi Sebut Tak Ada Larangan Mudik, Tapi Ada Syarat yang Harus Dipatuhi

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/03), yang membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.

"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring.

Ia melanjutkan, tak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ngebet Mudik! Kelakuan Janda Muda Ini Bikin Geleng Kepala, Rela Pura-pura Sakit Tifus hingga Sewa Ambulans, Diam bak Mati Kutu Saat Ketangkap Petugas Kepolisian

Salah satunya, Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.

"Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik. Oleh karenanya, saya mengajak kepada Bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri," jelasnya.

Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa Kemenhub juga tetap memperhatikan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan.

Source : kompas

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest