GridStar.ID - Mudik ke kampung halaman seakan sudah menjadi sebuah tradisi yang selalu dilakukan masyarakat tanah air jelang lebaran.
Keluarga yang berada di perantauan akan kembali melepas rindunya bersama keluarga yang ada di kampung halaman.
Namun, di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung ini apakah mudik lebaran tak bisa dilakukan?
Baca Juga: Apakah Lakukan Vaksinasi Covid-19 Bisa Batalkan Puasa Ramadan? Begini Fatwa yang Disampaikan MUI
Terkait dengan hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021.
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/03), Budi Karya Sumadi membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.
"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring.
Ia melanjutkan, tak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Kondisi tersebut tentu memerlukan kajian dan protokol kesehatan yang ketat, sebab pandemi Covid-19 di Indonesia belum benar-benar dapat dikendalikan.
Meskipun dalam beberapa hari terakhir, dilaporkan tren kasus positif yang dilaporkan menujukkan grafik penurunan.