Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kuota Internet Gratis 7 GB hingga 15 GB dari Kemendikbud Kembali Disalurkan, Ini Cara dan Syarat Untuk Dapatkannya

Hinggar - Selasa, 02 Maret 2021 | 09:02
(Ilustrasi) Kabar Baik, Kemendikbud Bakal Suntik Subsidi Kuota ke 21,7 Juta Nomor Ponsel yang Sudah Terdaftar di Data Pokok Pendidikan, Sudah Daftar?
Kompas.com

(Ilustrasi) Kabar Baik, Kemendikbud Bakal Suntik Subsidi Kuota ke 21,7 Juta Nomor Ponsel yang Sudah Terdaftar di Data Pokok Pendidikan, Sudah Daftar?

GridStar.ID - Bantuan pemerintah selama pandemi Covid-19 kembali diberikan kepada para pengajar dan pelajar.

Seperti halnya di tahun lalu, bantuan kuota internet gratis kembali diberikan Kemendikbud.

Bantuan ini akan diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama tiga bulan, yakni periode Maret-Mei 2021.

Baca Juga: Siswa dan Guru Akan Dapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud hingga 42 GB, Ini Batas Akhir Pendaftarannya!

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mereka yang belum pernah mendapatkan kuota gratis ini.

Namun sayangnya, bagi mereka yang belum pernah menerima kuota gratis dan nomornya berubah, maka bantuan tersebut baru bisa diterima pada April 2021 mendatang.

Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan kuota gratis tersebut.

Baca Juga: Mulai dari Kuota Internet hingga BLT 6 Bantuan Ini Diberikan Pemerintah Kepada Masyarakat Selama Bulan Desember, Apa Saja?

Pertama, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021, agar bisa memperoleh bantuan kuota gratis.

"Jadi siswa atau guru bisa melapor ke pimpinan sekolah maupun perguruan tinggi, agar dapat dan merasakan kuota gratis dari pemerintah," ujarnya.

Kedua, pimpinan atau operator sekolah dan perguruan tinggi harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru yang akan memperoleh kuota gratis.

Halaman unggahnya di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk sekolah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk perguruan tinggi).

Baca Juga: Mulai dari Subsidi Listrik hingga Kuota Internet, Ini 4 Bantuan dari Pemerintah yang Akan Diberikan di Bulan November

Syarat penerima kuota gratis

Demi memperoleh bantuan kuota gratis, maka ada syarat yang harus dipenuhi.

Bagi Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar menengah, yakni harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama siswa, orangtua, anggota keluar atau wali.

Untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah, yakni harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang atif.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Hari Ini, Berapa Kuota Peserta yang Tersedia?

Sedangkan untuk mahasiswa, harus terdaftar di PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Adapun untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Kabar Baik, Kemendikbud Sudah Cairkan Bantuan Kuota Internet untuk Siswa dan Guru, Pelanggan Telkomsel, Tri, XL, dan Axis Bisa Cek Sekarang!

Besaran kuota gratis

Terkait bantuan kuota gratis, lanjut dia, memang ada perbedaan.

Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan.

Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.

Baca Juga: Kuota Hampir Penuh, Gelombang 10 Kartu Prakerja Akan Serap Peserta Tak Sampai 200.000 Orang

Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.

Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, mereka akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.

Kuota gratis yang diberikan berbentuk kuota umum. Tidak ada lagi bentuknya kuota belajar.

Baca Juga: Bantuan Paket Internet Kemendikbud Mulai Dicairkan, Ini Cara Cek Kuota untuk Kartu Telkomsel, XL Axis, dan Tri

Meski berbentuk kuota umum, tapi kuota gratis itu tidak diperuntukkan mengakses laman Instagram, Facebook, dan TikTok.

Kuota gratis itu tidak juga bisa digunakan untuk membuka aplikasi game dan situs yang telah diblokir oleh Kemenkominfo.

"Untuk aplikasi Zoom dan YouTube bisa digunakan. Yang benar-benar kita kecualikan itu untuk entertainment. Jadi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan tidak bisa digunakan," jelas dia.

Baca Juga: Paket Internet yang diberikan Kemendikbud untuk Pelajar hingga Dosen Memiliki Kuota yang Berbeda, Ini Rinciannya

Tanggal penyaluran kuota gratis

Bantuan kuota gratis akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota gratis diterima.

Apabila mereka sudah menerima di November-Desember 2020, maka dipastikan akan memperoleh kuota gratis.

"Asalkan, para penerima kuota gratis memiliki nomor ponsel yang aktif," pungkas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulIngin Kuota Gratis Kemendikbud? Berikut Cara dan Syarat Daftarnya

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x