Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan.
Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.
Baca Juga: Kuota Hampir Penuh, Gelombang 10 Kartu Prakerja Akan Serap Peserta Tak Sampai 200.000 Orang
Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.
Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, mereka akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
Kuota gratis yang diberikan berbentuk kuota umum. Tidak ada lagi bentuknya kuota belajar.
Meski berbentuk kuota umum, tapi kuota gratis itu tidak diperuntukkan mengakses laman Instagram, Facebook, dan TikTok.
Kuota gratis itu tidak juga bisa digunakan untuk membuka aplikasi game dan situs yang telah diblokir oleh Kemenkominfo.
"Untuk aplikasi Zoom dan YouTube bisa digunakan. Yang benar-benar kita kecualikan itu untuk entertainment. Jadi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan tidak bisa digunakan," jelas dia.
Tanggal penyaluran kuota gratis