GridStar.ID - Para siswa yang harus belajar dari rumah dan dilakukan secara online akan mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa kuota gratis.
Untuk mendapatkan kuota gratis ini, siswa dan guru diminta untuk menyetorkan nomor telepon selulernya.
Sebelumnya jadwal pendataan nomor ponsel ini dibatasi hingga 31 Agustus 2020 lalu.
Namun pada akhirnya pendaftaran akan diperpanjang hingga 11 September mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Kejasama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani.
"Sebelumnya, jadwal pendataan dibatasi hingga maksimal 31 Agustus 2020, tapi kini diperpanjang hingga 11 September 2020," kata Evy dikutip dari Kompas.com.
Dengan perpanjangan ini diharapkan agar sekolah segera melengkapi data para siswa dan guru untuk bisa mendapatkan subsidi kuota internet.
Kemendikbud diketahui akan memberikan kuota gratis kepada siswa sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan.
Sedangkan mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 50 GB per bulan.