Follow Us

Kuota Internet Gratis 7 GB hingga 15 GB dari Kemendikbud Kembali Disalurkan, Ini Cara dan Syarat Untuk Dapatkannya

Hinggar - Selasa, 02 Maret 2021 | 09:02
(Ilustrasi) Kabar Baik, Kemendikbud Bakal Suntik Subsidi Kuota ke 21,7 Juta Nomor Ponsel yang Sudah Terdaftar di Data Pokok Pendidikan, Sudah Daftar?
Kompas.com

(Ilustrasi) Kabar Baik, Kemendikbud Bakal Suntik Subsidi Kuota ke 21,7 Juta Nomor Ponsel yang Sudah Terdaftar di Data Pokok Pendidikan, Sudah Daftar?

Halaman unggahnya di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk sekolah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk perguruan tinggi).

Baca Juga: Mulai dari Subsidi Listrik hingga Kuota Internet, Ini 4 Bantuan dari Pemerintah yang Akan Diberikan di Bulan November

Syarat penerima kuota gratis

Demi memperoleh bantuan kuota gratis, maka ada syarat yang harus dipenuhi.

Bagi Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar menengah, yakni harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama siswa, orangtua, anggota keluar atau wali.

Untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah, yakni harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang atif.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Hari Ini, Berapa Kuota Peserta yang Tersedia?

Sedangkan untuk mahasiswa, harus terdaftar di PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Adapun untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Kabar Baik, Kemendikbud Sudah Cairkan Bantuan Kuota Internet untuk Siswa dan Guru, Pelanggan Telkomsel, Tri, XL, dan Axis Bisa Cek Sekarang!

Besaran kuota gratis

Terkait bantuan kuota gratis, lanjut dia, memang ada perbedaan.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular