GridStar.ID - Program pemerintah berupa bantuan subsidi gaji sudah tidak dilanjutkan lagi di tahun 2021 ini.
Hal ini lantaran bantuan subsidi upah atau gaji tidak dialokasikan di APBD 2021.
Kendati demikian, Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan ada program pengganti bantuan sosial untuk pekerja.
Baca Juga: Sudah Ketok Palu! Kemenkeu Pastikan Tak Ada Bantuan Subsidi Gaji Untuk Karyawan Swasta Tahun Ini
Alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.
"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya di Cikarang, Rabu (03/02).
"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.
Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.
Baca Juga: Apakah BLT Subsidi Gaji Akan Cair di Tahun Ini? Menaker Sebut Masih Mempertimbangkan Kondisi Ini