Follow Us

Bak Ketiban Durian Runtuh, Menpan RB Umumkan Gaji dan Tunjangan PNS di 2021 Naik Drastis, Minimal 9 Juta!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 29 Desember 2020 | 13:30
Gaji PNS 2021 bakal naik, minimal jadi Rp9 juta!
Kompas.com

Gaji PNS 2021 bakal naik, minimal jadi Rp9 juta!

GridStar.ID - Bak durian runtuh, para Pegawai Negeri Sipil bersiap dengan skema gaji baru.

Digadang-gadang, gaji PNS tahun 2021 mendatang bakal naik drastis.

Tanpa ada batasan golongan dan pangkat, gaji PNS akan naik dengan minimal nominal Rp9 juta per bulan.

Baca Juga: Bahas THR hingga Gaji ke 13, Kemenkeu Ungkap Aturan Baru Sistem Gaji PNS, TNI, dan Polri, Tidak Ada Kenaikan?

Pegawai PNS paling rendah bisa mendapatkan gaji paling sedikit Rp 9 hingga Rp 10 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Raformasih Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

”Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal.

Baca Juga: Skema Gaji PNS Bakal Diubah Termasuk Tunjangan dan Fasilitas, Badan Kepegawaian Negara Buka Suara

Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta,” kata Tjahjo di acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin (28/12/2020).

Tjahjo juga menegaskan, kenaikan tunjangan ASN itu tidak diikuti dengan kenaikan gaji pokok.

Hal itu karena ada skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiunan.Kenaikan dana pensiunan itu sudah dihitung oleh pihak Kemenpan RB dengan PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.

Source : Tribunstyle.com

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest