GridStar.ID - Selama pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia memberikan beberapa bantuan kepada masyarakat demi berjalannya roda perekonomian tanah air.
Bantuan yang diberikan mulai dari subsidi listri, bansos, bantuan sembako, BLT UMKM hingga bantuan subsidi gaji.
Beberapa program tesebut sudah dilaksanakan sejak tahun lalu.
Namun di tahun 2021 ini ada beberapa program yang akhirnya ditiadakan, salah satunya bantuan subsidi gaji untuk karyawan swasta.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari.
"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," ujar Rahayu Puspasari dikutip dari Kompas.com pada Rabu (03/02).
Baca Juga: Apakah BLT Subsidi Gaji Akan Cair di Tahun Ini? Menaker Sebut Masih Mempertimbangkan Kondisi Ini
Pemerinta kini mempersiapkan anggaran negara di tahun ini diperuntukkan kepada jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.
"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," jelasnya.
Sebelumnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan akan menyurati Presiden Joko Widodo agar meneruskan program yang telah berjalan ini.