Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bakal Ganti Surat Elektronik, Sertifikat Tanah Asli akan Ditarik BPN?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 03 Februari 2021 | 21:00
Sertifikat Tanah asli bakal diganti elektronik
Tribunnews

Sertifikat Tanah asli bakal diganti elektronik

Baca Juga: Bikin Hotman Paris Kicep Tak Berani Pamer Harta, Sosok Cantik nan Awet Muda Ini Telak Kalahkan Sang Pengacara dengan Kekayaannya yang Bak Tak Habis 7 Turunan: di Atas Langit!

Sementara itu, menurutnya sertifikat elektronik sangat aman karena itu berada dalam database.

Dengan demikian, itu tidak mudah hilang, tidak mudah digandakan dan tidak akan rusak.

Taufiq menjelaskan program itu sudah dimulai saat ini, tetapi baru terbatas pada kantor pertanahan yang siap dan mudah diawasi seperti Jakarta dan Surabaya.

Baca Juga: Semakin Mengkhawatirkan! Indonesia Catatkan Rekor dengan Kasus Baru Positif Covid-19 Menyentuh Angka 14 Ribu

"Tidak bisa dilaksanakan secara serentak. Tapi kita laksanakan secara gradual," katanya. Dia menjelaskan pelaksanaan diawali dengan uji coba sebelum pelaksanaan serentak dilaksanakan nanti.

Adapun penukaran bisa dilakukan masyarakat di kantor BPN masing-masing wilayah.

Taufiq mengatakan proses pengurusannya seperti mengurus sertifikat manual.

Baca Juga: Ramalan 2021, Ahli Tarot Ini Sebut akan Ada Benda dari Langit Jatuh ke Bumi hingga Muncul Air dan Lumpur dari dalam Tanah: Hati-Hati Jangan Main di Pantai!

Pemilik tanah perlu mengisi data dengan lengkap, kemudian akan diverifikasi BPN.

"Apakah ada biaya? Biaya yang disebut pengurusan pasti tidak ada. Hanya ada biaya yang disebut PNBP saja. Itu biaya normal karena balik nama atau permohonan sertifikat baru," ujarnya.

Terdapat isu bahwa dengan ada sertifikat elektronik ini, maka akan mudah diserahkan kepada para mafia tanah yang mendukung rezim.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x