Follow Us

Bukan Sosok Sembarangan, Crazy Rich Surabaya Ini Menang Gugatan 1,1 Ton Emas! Sempat Merugi Rp573 Miliar Sebelum Dapatkan Ganti Rugi

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 18 Januari 2021 | 20:30
Crazy rich Surabaya ini menang gugatan kontra PT Antam 1,1 ton emas
dok.Kompas.com

Crazy rich Surabaya ini menang gugatan kontra PT Antam 1,1 ton emas

Baca Juga: Profil Lesty Kejora, Gosipnya Bakal Segera Dinikahi Rizky Billar

Berdasarkan penulusuran SURYA.co.id, PT Tridjaya Kartika Grup merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti.

Beberapa properti mewah seperti perumahan, apartemen hingga plaza berada di bawah PT Tridjaya Kartika Grup yang dipimpin oleh Budi Said.

Ini termasuk Plaza Marina, salah satu pusat perbelanjaan yang terkenal dengan konter HP lengkap yang ada di Kota Surabaya.

Budi Said
SuryaMalang

Budi Said

Baca Juga: Bukannya Girang, Ashanty Malah Kebingungan Lihat Kado Gelang Emas Puluhan Juta dari Arsy Pakai Tabungan Pribadi

Kronologi berawal saat Budi membeli ribuan kilo emas melalui terdakwa Eksi Anggraeni selaku marketing dari PT. Antam senilai Rp 3,5 triliun.

Dari 7.071 kilogram yang disepakati antara saksi Budi Said dengan terdakwa Eksi Anggraeni diterima hanya sebanyak 5.935 kilogram.

Sedangkan selisihnya 1.136 kilogram tidak pernah diterima Budi.

Baca Juga: Kawin Siri Tanpa Iming-Iming Mas Kawin, Saudara Venti Figianti Beberkan Besarnya Mahar yang Diberikan Kiwil: Ah, cuma Emas 2 Gram!

Padahal uang telah diserahkan ke PT Antam.

Budi Said tertarik membeli emas itu lantaran tergiur dengan program potongan harga yang dijelaskan terdakwa.

Source : Bangkapos

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest