Baca Juga: Angin Segar Bagi Masyarakat Tanah Air, Pemerintah Telah Merilis Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Kapan?
4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2021.
5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
Baca Juga: Hanya 3 Hari, Begini Cara Pengajuan Sanggahan Pengumuman Hasil CPNS 2019
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, calon Bintara juga akan mengikuti serangkaian pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh pantia penerimaan. A
dapun sejumlah pengujian itu antara lain, administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, dan psikologi.
Persyaratan tambahan
Kemudian, calon Bintara juga harus memperhatikan persyaratan tambahan, yakni:
1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.