Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bahas THR hingga Gaji ke 13, Kemenkeu Ungkap Aturan Baru Sistem Gaji PNS, TNI, dan Polri, Tidak Ada Kenaikan?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 15 Desember 2020 | 12:02
Kemenkeu rilis aturan gaji PNS, TNI, dan Polri terbaru
Tribunnews.com

Kemenkeu rilis aturan gaji PNS, TNI, dan Polri terbaru

Banyaknya jenis tunjangan PNS inilah yang rencananya disederhanakan hanya menjadi dua tunjangan, yakni tunjangan kinerja ( tukin) dan tunjangan kemahalan.

Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.

Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing daerah penempatan PNS.

Baca Juga: Jadi Profesi Incaran, Segini Gaji Pensiunan PNS Tiap Golongan, Duda/Janda hingga Orangtua Tetap Dapatkan Pencairannya Jika Pegawai Meninggal Dunia

Selain itu, yang perlu diketahui, saat masih berstatus CPNS, gaji yang diterima baru 80 persen atau belum sepenuhnya menerima gaji.

Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko menjelaskan, berdasarkan formulasi gaji serta tunjangan PNS yang disusun sebelum pandemi Covid-19, periode 2018-2019, memang ada kenaikan.

Meski usulan kenaikan gaji PNS telah diajukan, semua keputusan menjadi ranah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Kerap Jadi Profesi Incaran, Segini Gaji Take Home Pay PNS Bea Cukai Tiap Golongannya! Ada Tunjangan Pasangan, Anak hingga Perjalanan Dinas

"Sebenarnya hitungan itu sudah kita buat tahun 2018-2019, kemudian kita ajukan ke Kementerian Keuangan. Tetapi, Kementerian Keuangan masih belum firm dengan simulasi yang dibuat," ujar Teguh.

Secara substansial, perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem berbasis pada harga jabatan (job price).

Skema job price didasarkan pada nilai jabatan (job value), di mana nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi jabatan (job evaluation) yang menghasilkan kelas jabatan atau tingkatan jabatan, yang selanjutnya disebut dengan pangkat.

Baca Juga: Bakal Cair Agustus, Segini Besarnya Tunjangan Gaji ke-13 PNS yang Dijanjikan Menkeu Sri Mulyani

Source :Tribunstyle.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x