Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bahas THR hingga Gaji ke 13, Kemenkeu Ungkap Aturan Baru Sistem Gaji PNS, TNI, dan Polri, Tidak Ada Kenaikan?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 15 Desember 2020 | 12:02
Kemenkeu rilis aturan gaji PNS, TNI, dan Polri terbaru
Tribunnews.com

Kemenkeu rilis aturan gaji PNS, TNI, dan Polri terbaru

Gaji ditentukan dengan indeks pada masing-masing tingkatan jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi, administrator, maupun fungsional.

Demikian juga dengan tunjangan kemahalan yang ditentukan dengan indeks.

Sementara tunjangan kinerja ditentukan oleh kinerja yang telah dicapai.

Baca Juga: Tak Semua PNS Bisa Nikmati Tunjangan Pulsa Hingga Rp 400 Ribu dari Pemerintah, Ini Penjelasannya

Kendati demikian, formulasi gaji PNS masih terus dibahas serta dirancang menyesuaikan anggaran negara.

"Kami sendiri terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Dan memang benar menurut simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua penghasilan di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan," kata Teguh.

"Dan kami belum berani menargetkan tahun depan harus sudah selesai. Sekali lagi, yang sangat menentukan dalam hal ini adalah Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara, bukan BKN," kata dia lagi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judulFINAL, Kemenkeu Rilis Aturan Gaji PNS, TNI, Polri Hingga THR & Gaji ke-13 Tahun 2021, Batal Naik?

Source :Tribunstyle.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x