GridStar.ID - Presiden Joko Widodo meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi.
Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Diketahui libur cuti idul Fitri dipindah ke akhir tahun, mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat itu.
Namun sampai akhir tahun pandemi Covid-19 belum juga menunjukkan tanda-tanda berakhirnya.
Instruksi Jokowi itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11).
"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir.
Nantinya teknis pengurangan jatah libur dan cuti tersebut dibahas oleh Muhadjir bersama para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.
Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti. Pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat.
"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait terutama berkaitan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," tutur Muhadjir.