"Dan ini sangat penting upaya kita untuk terus agar Covid-19 bisa dikendalikan, sementara ekonomi juga bisa segera pulih seperti sedia kala," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.
"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," ujar Muhadjir, Kamis (09/04).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menko PMK: Presiden Minta Libur Akhir Tahun dan Pengganti Cuti Idul Fitri Dikurangi