- Memiliki pemetaan warga sekolah yang memiliki comorbid tidak terkontrol; tidak memiliki akses transportasi yang aman; dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri
- Mendapatkan persetujuan komite sekolah/perwakilan orang tua/wali
Sekolah Wajib Bergiliran dan Bermasker
Aturan lain yang wajib diterapkan sekolah saat menggelar pembelajaran tatap muka adalah membatasi jumlah siswa per kelas.
"Yang terpenting adalah kapasitas pembelajaran maksimal itu sekitar 50 persen dari rata-rata," ujar Nadiem.
Dengan pembatasan jumlah siswa di kelas, maka sekolah harus melakukan rotasi alias shifting.
Para siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah harus secara bergiliran.
"Jadinya mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting."
"Tidak boleh kapasitas (pembelajaran) full. Harus dengan rotasi," lanjutnya menegaskan.
Adapun rincian batasan jumlah maksimal siswa yang bisa belajar di sekolah per ruang kelas adalah: