GridStar.ID -Sejak pandemi covid-19, kegiatan sekolah dilakukan di rumah.
Kebijaksanaan ini diambil oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim demi memutus rantai penyebaran covid-19.
Usai 8 bulan menjalankan sekolah dari rumah, Nadiem Makarim bakal mulai melonggarkan aturan.
Namun kini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya memberikan sedikit kelonggaran dengan memperbolehkan sekolah dibuka kembali.
Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020).'
Nadiem Makarim menegaskan, pembelajaran tatap muka yang kembali akan dilakukan pada Januari 2021 sifatnya bukan kewajiban.
Baca Juga: Nadiem Makarim Bagikan Kabar Gembira, Guru Honorer Bisa Jadi ASN di Tahun 2021 Hanya Lewat Cari Ini
"Sekali lagi harus saya tekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak diwajibkan."
"Keputusan diperbolehkan ada di pemda, kepala sekolah dan orang tua yaitu komite sekolah," ujar Nadiem.
Selain itu, sekolah tidak serta merta dibuka begitu saja. Ada sejumlah 6 syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Ketuk Palu, Nadiem Makarim Jelaskan Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 Juta untuk 2 Juta Guru Honorer