Selain itu juga diskon tarif listrik, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.
Pemerintah juga baru-baru ini menggelontorkan program bantuan subsidi gaji yang anggarannya mencapai Rp 30 triliun.
Akan tetapi, Bhima memandang pemberian bantuan sosial tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak menaikkan upah minimum tahun depan.
Dia mengatakan masalah utamanya terletak pada rendahnya belanja jaminan sosial dari PDB yang hanya 2,1 persen, jauh di bawah negara tetangga.
"Bahkan Timor Leste memiliki 13,8 persen dari PDB. Oleh karena itu kesimpulannya tetap harus didorong kenaikan upah minimum," kata Bhima.
Selain itu, dia menjelaskan tidak naiknya upah minimum pada tahun depan akan berkontribusi pada meningkatnya angka kemiskinan.
"Karena pekerja yang upahnya di garis UMP rentan jatuh miskin," kata Bhima. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulUpah Minimum Tahun Depan Tidak Naik, Bagaimana Nasib Pekerja?