"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar pulau Jawa. Makanya dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ungkapnya.
Selain itu Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data-data para UMKM yang ditolak, lantaran adanya data yang tidak valid yang masuk pada saat pendataan dilakukan.
Bila data tersebut dinyatakan tidak valid, maka para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.
Adapun penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid, karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data seperti Alamat Tempat Tinggal, Pekerjaan hingga salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hanung juga menyebutkan setidaknya ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus direject karena datanya tidak valid, padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat.
"Makanya saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat. Sehingga para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulBLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Jumlah Target Penerimanya