Follow Us

Pelaku Usaha Mikro Belum Dapat Bantuan? Segera Daftar BLT UMKM dengan Lakukan Hal Ini, Mudah kok!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 27 Oktober 2020 | 13:02
Pelaku Usaha Mikro Belum Dapat Bantuan? Segera Daftar BLT UMKM dengan Lakukan Hal Ini, Mudah kok!
iStock

Pelaku Usaha Mikro Belum Dapat Bantuan? Segera Daftar BLT UMKM dengan Lakukan Hal Ini, Mudah kok!

1. NIK, 2. Nama lengkap, 3. Alamat tempat tinggal (sesuai KTP), dan 4. Bidang usaha Nomor telepon.

Baca Juga: Kabar Baik! BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Akan Segera Cair ke Rekening Pekerja dalam Waktu Dekat, Catat Tanggalnya

Mengecek Lolos atau Tidak

Setelah melakukan pendaftaran, apabila pelaku UMKM dinyatakan berhak mendapatkan bantuan maka akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur, salah satunya BRI.

Pendaftar juga bisa login di eform.bri.co.id/bpum, untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM.

Cukup dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan mengetik kode verifikasi, maka hasilnya akan muncul.

Baca Juga: Kalau Berani Lakukan Hal Ini, Kemenaker Bakal Minta BLT Dikembalikan

Cara mencairkan BLT UMKM

Setelah memastikan nama pendaftar tercantum sebagai penerima BLT UMKM, maka yang bersangkutan bisa segera mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen sebagai berikut:

1. Buku tabungan, 2. Kartu ATM, 3. Identitas diri Surat Pernyataan, 4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Punya Usaha Mikro tetapi Belum Dapat BLT UMKM, Lakukan Hal Ini"

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest