4. Mengurangi kapasitas tempat duduk di ruang auditorium guna menjaga jarak aman antarpenonton.
5. Mengonsumsi produk makanan dan minuman dari CGB diperbolehkan di lokasi CGV yang memiliki restoran (dine in), tetapi tidak diperbolehkan dibawa ke auditorium.
6. Menerapkan prosedur kebersihan dengan cairan disinfektan di seluruh area bioskop dan setelah penayangan film.
7. Menyediakan hand sanitizer.
8. Mengimbau penonton untuk memesan tiket menonton dan makanan minum secara daring dengan pembayaran digital.
9. Menerapkan kebijakan pembatasan usia pengunjung, hanya diperbolehkan yang berusia 12 sampai 60 tahun.
10. Penempatan materi komunikasi kepada pengunjung di seluruh area CGV dan secara daring untuk meningkatkan pengetahuan tentang protokol kesehatan di bioskop.
Peraturan ini juga termasuk membatasi kapasitas penonton di auditorium maksimal 25 persen.
Bioskop CGV di Jakarta dibuka secara bertahap mulai dari CGV Grand Indonesia, CGV Aeon Mall Jakarta Garden City, CGV Green Pramuka Mall, hingga CGV Transmart Cempaka Putih.