Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Timbulkan Polemik Usai Disahkan DPR, Karyawan Kontrak Disebut Bisa Mendapatkan Keuntungan di UU Cipta Kerja, Apa Itu?

Hinggar - Senin, 19 Oktober 2020 | 17:01
Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja Dipercepat
Kompas

Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja Dipercepat

Baca Juga: Ikut Buka Suara, SBY Sarankan Pemerintah Beberkan Dalang Auktor Intelektualis dari Demo UU Cipta Kerja

Pemerintah beralasan dihapuskannya Pasal 59 yang mengatur batas waktu karena UU Cipta Kerja menganut fleksibilitas. Hal itu juga sudah lazim diterapkan di negara lain.

"Kita belajar dari beberapa negara. Jika hal itu diatur di undang-undang, tidak akan ada fleksibilitas pengaturan. Persoalan ini tidak sederhana ketika dinamika tenaga kerja tinggi," kata Ida.

Ia menuturkan, soal batas waktu PKWT pekerja kontrak masih akan dibahas lagi dalam aturan turunan.

Baca Juga: Viral! Seorang Perempuan yang Ngaku Simpanan Anggota DPR Ini Ikut Tolak UU Cipta Kerja hingga Ancam Revisi atau Diadukan ke Istri

Aturan batasan waktu kontrak kerja hingga maksimal 3 tahun dinilai kurang fleksibel.

"Kami sudah sepakat bersama teman-teman di forum tripartit (pemerintah, pengusaha, dan buruh), hal ini akan dibicarakan dalam perumusan peraturan pemerintah (PP). Jadi, tidak diisi sendiri oleh pemerintah," ujar dia.

Sebagai informasi, dalam pasal UU Nomor 13 Tahun 2003 yang direvisi UU Cipta Kerja, secara eksplisit mengatur PKWT.

Baca Juga: AHY Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Annisa Yudhoyono dan Aliya Rajasa Cetak Pesan-Pesan Warganet yang Membanjir: Sudah Saya Sampaikan ke Pepo

PKWT adalah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha atau perusahaan untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk jenis pekerjaan tertentu.

Dalam perjanjian PKWT juga mengatur kedudukan atau jabatan, gaji atau upah pekerja, tunjangan serta fasilitas apa yang didapat pekerja dan hal-hal lain yang bersifat mengatur hubungan kerja secara pribadi.

Perusahaan hanya bisa melakukan kontrak kerja perjanjian PKWT paling lama 3 tahun.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x