Kembali ke Indonesia, utang luar negeri yang tercatat pada 2019 ini diketahui meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2015, utang asing Indonesia sebesar 307,74 miliar dollar AS, 2016 sebesar 318,94 miliar dollar AS, 2017 sebesar 353,56 miliar dollar AS, dan pada 2018 sebanyak 379,58 miliar dollar AS.
Jika mundur 10 tahun ke belakang, yakni 2009, utang luar negeri Indonesia pada 2019 terhitung naik sebanyak 222,67 miliar dollar AS, dari 179,40 miliar dollar AS menjadi 402,08 miliar dollar AS.
Namun, peningkatan jumlah utang ini memang diikuti dengan peningkatan Pendapatan Nasional Bruto (PNB).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulIndonesia Jadi Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar ke-7 di Dunia