4. Melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin Covid-19
Struktur Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 terdiri atas Pengarah, Penanggung Jawab, dan Pelaksana Harian.
Di Pasal 8 dan Pasal 9 disebutkan susunan Pengarah Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 yaitu terdiri atas:
Ketua Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Anggota: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD
Susunan Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 terdiri atas:
Ketua Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro,
Wakil Ketua I Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto,
Wakil Ketua II Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.