Presiden bentuk Timnas Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo membentuk Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan Ketua Tim Pengarah adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sususnan Timnas Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2020 yang ditetapkan pada 3 September 2020.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (8/9/2020), menyatakan dengan masa kerja yang singkat tim tersebut harus betul-betul dapat bersinergi.
"Seluruh komponen harus dapat bekerja dan mensinergikan waktu yang tidak panjang dan betul-betul harus menyelesaikan tugas pada akhir 2021," ucapnya.
Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 memiliki 4 tujuan, yaitu:
1. Melakukan percepatan pengembangan vaksin Covid-19 di Indonesia,
2. Mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin Covid-19,
3. Meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi, dan penggunaan dan/atau pemanfaatan vaksin Covid-19 antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan vaksin Covid-19.