Follow Us

Paket Internet yang diberikan Kemendikbud untuk Pelajar hingga Dosen Memiliki Kuota yang Berbeda, Ini Rinciannya

Hinggar - Selasa, 22 September 2020 | 19:01
(Ilustrasi) Kabar Baik, Kemendikbud Bakal Suntik Subsidi Kuota ke 21,7 Juta Nomor Ponsel yang Sudah Terdaftar di Data Pokok Pendidikan, Sudah Daftar?
Kompas.com

(Ilustrasi) Kabar Baik, Kemendikbud Bakal Suntik Subsidi Kuota ke 21,7 Juta Nomor Ponsel yang Sudah Terdaftar di Data Pokok Pendidikan, Sudah Daftar?

Setiap bulannya, siswa akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 35 GB.

Baca Juga: Kabar Baik, Rumah Tidak Layak Huni Bakal Disuntik Bantuan Dana Rp15 Juta dari Pemerintah, Begini Cara Daftar dan Persyaratan Kriterianya!

Sementara guru, dosen, dan mahasiswa memperoleh kuota sebesar 50 GB.

Siswa PAUD juga akan mendapatkan bantuan kuota gratis, sebesar 20 GB setiap bulannya, yang terbagi menjadi 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.

Bantuan internet 35 GB yang diberikan kepada para siswa dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Pemerintah, Keluarga Miskin Bakal Dapat Rp 15 Juta untuk Perbaikan Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2021, Ini Syaratnya!

Sementara itu, pendidik jenjang PAUD dan SD dan menengah mendapatkan jatah kuota 42 GB per bulan, dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 37 kuota belajar.

Bagi dosen dan mahasiswa yang mendapatkan kuota gratis sebesar 50 GB, terbagi menjadi 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Beda kuota umum dan belajar

Kuota umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Baca Juga: Kabar Baik, Kemendikbud Bakal Suntik Subsidi Kuota ke 21,7 Juta Nomor Ponsel yang Sudah Terdaftar di Data Pokok Pendidikan, Sudah Daftar?

Sedangkan, kuota belajar dipakai untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest