Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Coba Tipu Putra Jokowi, Empat Tersangka Ditangkap Hingga Terungkap Aksinya Mengelabui Korban, Polisi: Uangnya Dipakai Untuk Foya-Foya

Yunus - Jumat, 18 September 2020 | 23:15
Polisi akhirnya berhasil menangkap empat tersangka yang coba menipu putra Jokowi.
KOMPAS.COM

Polisi akhirnya berhasil menangkap empat tersangka yang coba menipu putra Jokowi.

GridStar.ID – Aksi penipuan transaksi online masih saja terjadi.

Salah satunya dilakukan tersangka, yang bahkan coba-coba menipu putra Jokowi.

Mereka akhirnya ditangkap polisi, sehingga aksinya mengelabui korban terungkap.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Nyaris Kena Tipu, Begini Reaksi Sang Penipu Saat Ketahui Targetnya Adalah Anak Presiden Jokowi

Seperti dilansir dari Kompas.com, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat pelaku kasus dugaan penipuan daring di Instagram.

Salah satu korbannya adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, keempat pelaku merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga: Sempat Difitnah Hingga Dicap Penipu Oleh Orang Sekitarnya, Baim Wong: Gue Nggak Tahu Teman Gue yang Mana

“Penyidik menemukan ada empat tersangka, (yakni) AF, GR, MR, DFY. Rata-rata anak ini di bawah umur, antara 15 sampai 16 tahun,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/9).

Kasus bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/508/IX/2020/Bareskrim tertanggal 8 September 2020.

Kemudian, aparat melakukan profiling dan menemukan akun @luckycatsauction di Instagram yang melelang barang-barang “branded”.

Baca Juga: Lakukan Serang Balik, Adik Vicky Prasetyo Laporkan Adik Angel Lelga atas Pelanggaran UU ITE Gegara Hal Sepele Ini : Dia Bilang Keluarga Kita Penipu, Kita Mau Pembuktian!

Korban yang melakukan transaksi kemudian mengirim uang ke rekening yang menurut polisi jadi rekening penampungan.

Akan tetapi, barang yang telah dibayarkan tidak pernah diterima korban.

Setelah mengecek kepemilikan akun, polisi menemukan bahwa akun tersebut dikendalikan keempat tersangka yang berlokasi di Aceh dan Medan.

Baca Juga: Selama Ini Adem Ayem, Sosok Ini Tiba-tiba Muncul dan Kuliti Aib Orangtua Gen Halilintar, Unggah Foto Masa Lalu Sampai Tuding Penipu Licik

Awi mengatakan, keempatnya berkenalan di dunia maya. Dari catatan kepolisian, total kerugian akibat kasus tersebut lebih dari Rp 100 juta.

Para pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk foya-foya.

“Hasil uang penipuan online tersebut oleh para tersangka ternyata untuk foya-foya, untuk beli pulsa, beli handphone, beli jam tangan, dan lain-lain,” ucap Awi.

Baca Juga: Ngaku Sultan Jember yang Pernah Beri Sumbangan 200 M hingga Beli Istana Anang Hermasnyah Tanpa Nawar, Ashanty Beberkan Ditipu sang Pembeli dan Nyaris Berikan Surat Rumahnya

Para tersangka dijerat Pasal 45A Ayat 1 jo Pasal 28 Ayat 1 dan/atau Pasal 51 Ayat 2 jo Pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukumannya, kurungan penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp 12 miliar.

Akan tetapi, penanganan kasus tersebut berbeda dari biasanya, dikarenakan keempat tersangka masih di bawah umur.

Baca Juga: Harta Nyaris Digasak Penipu, Ashanty Syok Tahu Borok Calon Pembeli Rumahnya yang Ngaku-Ngaku Sumbang Rp200 Miliar untuk PMI Jember: Kita Udah Bikin Perjanjian sama Notaris!

Menurut Awi, terdapat dua kemungkinan tindak lanjut yang dapat dilakukan aparat kepolisian.

“Sesuai UU Perlindungan Anak, pertama, dilakukan pembinaan kembali dan dikembalikan kepada orangtuanya, tentunya tetap dalam pengawasan Polri dan kedua, dilakukan restorativejustice,” tutur Awi.

Saat ini, Awi mengatakan, para pelaku dititipkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Aceh maupun Medan.

Baca Juga: Perangainya Dikuliti Ahok hingga Sandingkan Mantan Istrinya dengan Penipu, Seorang Pengusaha juga Blak-blakan Bongkar Tabiat Aslinya hingga Beri Pesan pada Veronica Tan: Jangan Centil Lho Bu...

Beberapa waktu lalu, lewat kicauan di Twitter, Kaesang mengaku jadi 'korban penipuan' lelang.

Dikutip dari Tribunnews.com, kronologi penipuan bermula ketika sang penipu dengan username Rekening Hanya BCA (@luckycatsauction) menghubungi Kaesang melalui pesan langsung alias DM Instagram pada Minggu (30/8).

Akun itu memberitahu kalau Kaesang menang lelang dan harus mengirimkan uang ke rekeningnya dalam waktu 1x24 jam.

Baca Juga: Nasib Apes, Berkali-kali Gagal Nikah dengan Bangsawan Hingga Penipu Kelas Kakap, Kini Artis Cantik Ini Mujur Setelah Dipinang Pengusaha Tajir Melintir yang Usianya Lebih Muda

Kendati demikian, Kaesang ragu barang lelang tersebut masih dapat ditebus karena sudah lewat dari 1x24 jam.

Kaesang juga menanyakan apakah barang lelang tersebut bisa dikirim dan dibayar secara tunai jika barang sampai, atau cashondelivery (COD) atau tidak.

Selain itu, Kaesang juga tahu bahwa nomor rekening yang dipesan DM berbeda dengan rekening dari akun asli lelang yang sebenarnya @luckycatsauction.

Baca Juga: Ketiban Karma Instan, Penipu Ojek Online Alami Demam dan Batuk Hingga Jadi PDP Corona di Rumah Sakit, Ditolak Keluarga Sampai Harus Dikarantina

Mengetahui dirinya sedang menjadi target penipuan, Kaesang meladeni pelaku dan bahkan meminta untuk mengecek akun Instagram miliknya.

Setelah itu, sang penipu baru tersadar selama ini telah mencoba menipu anak bungsu Presiden Joko Widodo. Pelaku pun langsung berulang kali meminta maaf dan menyatakan khilaf.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Tersangka yang Coba Tipu Putra Jokowi, Kaesang. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x