Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Coba Tipu Putra Jokowi, Empat Tersangka Ditangkap Hingga Terungkap Aksinya Mengelabui Korban, Polisi: Uangnya Dipakai Untuk Foya-Foya

Yunus - Jumat, 18 September 2020 | 23:15
Polisi akhirnya berhasil menangkap empat tersangka yang coba menipu putra Jokowi.
KOMPAS.COM

Polisi akhirnya berhasil menangkap empat tersangka yang coba menipu putra Jokowi.

Baca Juga: Lakukan Serang Balik, Adik Vicky Prasetyo Laporkan Adik Angel Lelga atas Pelanggaran UU ITE Gegara Hal Sepele Ini : Dia Bilang Keluarga Kita Penipu, Kita Mau Pembuktian!

Korban yang melakukan transaksi kemudian mengirim uang ke rekening yang menurut polisi jadi rekening penampungan.

Akan tetapi, barang yang telah dibayarkan tidak pernah diterima korban.

Setelah mengecek kepemilikan akun, polisi menemukan bahwa akun tersebut dikendalikan keempat tersangka yang berlokasi di Aceh dan Medan.

Baca Juga: Selama Ini Adem Ayem, Sosok Ini Tiba-tiba Muncul dan Kuliti Aib Orangtua Gen Halilintar, Unggah Foto Masa Lalu Sampai Tuding Penipu Licik

Awi mengatakan, keempatnya berkenalan di dunia maya. Dari catatan kepolisian, total kerugian akibat kasus tersebut lebih dari Rp 100 juta.

Para pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk foya-foya.

“Hasil uang penipuan online tersebut oleh para tersangka ternyata untuk foya-foya, untuk beli pulsa, beli handphone, beli jam tangan, dan lain-lain,” ucap Awi.

Baca Juga: Ngaku Sultan Jember yang Pernah Beri Sumbangan 200 M hingga Beli Istana Anang Hermasnyah Tanpa Nawar, Ashanty Beberkan Ditipu sang Pembeli dan Nyaris Berikan Surat Rumahnya

Para tersangka dijerat Pasal 45A Ayat 1 jo Pasal 28 Ayat 1 dan/atau Pasal 51 Ayat 2 jo Pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukumannya, kurungan penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp 12 miliar.

Akan tetapi, penanganan kasus tersebut berbeda dari biasanya, dikarenakan keempat tersangka masih di bawah umur.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x