GridStar.ID – Aksi penipuan transaksi online masih saja terjadi.
Salah satunya dilakukan tersangka, yang bahkan coba-coba menipu putra Jokowi.
Mereka akhirnya ditangkap polisi, sehingga aksinya mengelabui korban terungkap.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat pelaku kasus dugaan penipuan daring di Instagram.
Salah satu korbannya adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, keempat pelaku merupakan anak di bawah umur.
“Penyidik menemukan ada empat tersangka, (yakni) AF, GR, MR, DFY. Rata-rata anak ini di bawah umur, antara 15 sampai 16 tahun,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/9).
Kasus bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/508/IX/2020/Bareskrim tertanggal 8 September 2020.
Kemudian, aparat melakukan profiling dan menemukan akun @luckycatsauction di Instagram yang melelang barang-barang “branded”.