Penemuan jasad tersebut bermula saat anggota dari Polda Metro Jaya menangkap seseorang di Kawasan Depok, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan adanya laporan orang hilang di Polda Metro Jaya, beberpa waktu lalu.
Hingga belakangan terungkap fakta perihal alat pembunuhan hingga mutilasi yang digunakan pelaku kepada Rinaldi.
Dilansir dari TribunJakarta.com, jasad Rinaldi Harley Wismanu dimutilasi menggunakan gergaji dan sebilah golok.
Jasad Rinaldi Harley Wismanu dipotong menjadi 11 bagian oleh dua pelaku.
Hal itu dilakukan kedua pelaku di dalam kamar apartemen Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 9 September 2020.
"Mereka melakukan mutilasi dengan menjadi 11 bagian. Ini saya rasa salah satu perbuatan yang sangat keji," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat rilis yang disiarkan secara daring, Kamis (17/9/2020).
Saat itu, potongan jasad korban dimasukan ke dalam koper untuk dipindahkan ke salah satu kamar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Apartemen itu sebelumnya disewa kedua pelaku untuk menyembunyikan jasad korban.