Follow Us

Bak Tak Punya Rasa Bersalah Mutilasi Korban Jadi 11 Bagian Pakai Gergaji dan Kuras Hartanya Habis-habisan, Dua Pelaku Pembunuhan Keji Ini Terancam Hukuman Mati

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 18 September 2020 | 15:00
Bak Tak Punya Rasa Bersalah Mutilasi Korban Jadi 11 Bagian Pakai Gergaji dan Kuras Hartanya Habis-habisan, Dua Pelaku Pembunuhan Keji Ini Terancam Hukuman Mati
Kolase Tribunnews

Bak Tak Punya Rasa Bersalah Mutilasi Korban Jadi 11 Bagian Pakai Gergaji dan Kuras Hartanya Habis-habisan, Dua Pelaku Pembunuhan Keji Ini Terancam Hukuman Mati

Menurut Nana, uang tersebut digunakan pelaku untuk menyewa satu unit kamar apartemen dan rumah yang rencananya untuk mengubur korban di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Dua tersangka pelaku kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria yang jenazahnya ditemukan di dalam koper di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, terancam hukuman mati.

"Penerapan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau seumur hidup atau Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: 3 Bocah yang Sedang Main Layangan Temukan Mayat Telungkup, Pria itu Seorang Editor yang Diduga Tewas Dibunuh, Pihak Metro TV Angkat Suara

Korban yang diketahui bernama Rinaldi Harley Wismanu (33) tewas dibunuh dan dimutilasi oleh sepasang kekasih yang berinisial DAF (26) dan LAS (27).

Motif keduanya menghabisi korban adalah ekonomi.

Keduanya bersekongkol menghabisi Rinaldi untuk menguasai hartanya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tega Bunuh & Mutilasi Jasad Rinaldi Jadi 11 Bagian Pakai Gergaji, Pelaku Kini Terancam Hukuman Mati

Source : tribunnews

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest