GridStar.ID - Baru-baru ini kasus pembunuhan dan mutilasi korban bernama Rinaldi Harley Wismanu (32) menarik perhatian publik.
Terkuak, pelaku pembunuhan keji ini merupakan DAF (26) dan LAS (27).
Keduanya bakal terancam hukuman mati.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati: Ini Pasal Percobaan Pembuhan
Terungkap fakta bahwa dua pasangan kekasih itu tega memutilasi jasad Rinaldi menjadi 11 bagian menggunakan gergaji.
Tak cuma itu, DAF dan LAS juga telah menyiapkan kuburan di belakang rumahnya untuk Rinaldi.
Namun sayang, belum sempat niatan keji DAF dan LAS terwujud, polisi keburu menangkap mereka.
Sebelumnya diwartakan, kasus pembunuhan dan mutilasi seorang manajer HRD menggemparkan khalayak.
Hal itu bermula saat sesosok mayat laki-laki ditemukan di salah satu kamar lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta pada Rabu (16/9/2020) malam.
Saat ditemukan, jasad korban dalam keadaan tidak utuh atau dimutilasi.