GridStar.ID - Ada-ada saja tingkah masyarakat Indonesia yang bikin geleng kepala.
Setelah sebelumnya muncul Keraton Agung Sejagad dan Sunda Empire, kini ada lagi sebuah paguyuban yang bikin geger warga.
Paguyuban tersebut bernama Paguyuban Tunggal Rahayu yang berlokasi di Garut.
Sang ketua yang bernama Sutarman alias Cakraningrat bahkan berani mencetak uang sendiri bergambar wajah dirinya.
Berikut beberapa faktanya:
Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu Sutarman sendiri mengaku memiliki beberapa titel mulai dari profesor, doktor, insinyur, hingga sarjana hukum.
Baca Juga: Pastikan SMS Notifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penipuan! Cermati Cirinya
Titel yang disandang pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman alias Cakraningrat disebut merupakan pemberian dari Soekarno dan Hatta.
Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Sutarman saat sejumlah wartawan menanyakan mengenai titel tersebut.
Sutarman mengaku memiliki berbagai gelar itu dari hasil kuliah kerja nyata (KKN) di alam terbuka.
Titel mentereng itu dicantumkan Sutarman dalam data organisasi yang diajukan ke Kesbangpol Garut saat mengajukan perizinan.
Persoalan titel tersebut juga tengah disidik polisi.
Sutarman menyebut menempuh pendidikan formal hingga tingkat aliyah atau SMA.
Usai itu, ia berkuliah di alam dan langsung melakukan kuliah kerja nyata (KKN).
"Secara lahiriah saya keluaran aliyah. Tahun 1996 saya dikuliahkan secara kerja nyata oleh orang tua dari perintis NKRI dan selesai pada 2017," ucap Sutarman, Jumat (11/9/2020) dikutip dari Tribun Jabar.
Ia mengaku tak mengenyam bangku universitas. Namun mempunyai gelar setelah bersekolah di alam.
Berbagai titel itu diberikan kepadanya sebagai wasiat dan amanat.
"Itu pendiri NKRI, perintis NKRI, termasuk Bung Karno, termasuk Pak Hatta, termasuk banyak lah, banyak catatan di rumah,” ujarnya menjelaskan asal usul titel.
Ia pun siap membuka dan membeberkan perkuliahan di alam yang sempat dilakoninya.
"Kalau nanti mau dibuka, saya buka nanti tatanan ini," katanya.
Tak hanya titel bodong, Sutarman sebagai ketua Paguyuban Tunggal Rahayu juga mencetak uang sendiri menggunakan print.
Uang rupiah yang dicetak dan dipakai transaksi Paguyuban Tunggal Rahayu diklaim pimpinannya, Sutarman alias Cakraningrat untuk membangkitkan sejarah.
Paguyuban Tunggal Rahayu memiliki empat pecahan mata uang. Yakni 1.000, 5.000, 10.000, dan 20.000. Di pecahan 20.000, terdapat foto Sutarman.
Menurut Sutarman, uang itu dicetak olehnya menggunakan printer.
Ia tak pernah mengambil desain uang yang dibuat Pemerintah Republik Indonesia (RI) karena bisa masuk penipuan.
"Saya tidak pernah cetak uang pecahan Rp 100 ribu walaupun satu lembar. Saya tidak pernah mengambil yang dipakai oleh pemerintah itu. Sebab itu masuknya penipuan nanti,” kata Sutarman, Jumat (11/9/2020).
Ia berani mencetak uang karena memiliki data perjanjian awal.
Uang yang digunakannya merupakan desain era 1960-an.
Uang tersebut sengaja dicetak untuk membangkitkan asal usul pembuatannya.
Sutarman menambahkan, banyak yang tak tahu sejarah sehingga ia berani keluar dan mencetak uang.
“Asal usulnya dari mana, sejarahnya dari mana, kronologinya seperti apa, historisnya seperti apa. Jadi ini banyak yang tidak tahu sejarah,” ujarnya.
Diperiksa Polisi
Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Cakraningrat alias Sutarman akan diperiksa polisi, Kamis (10/9/2020).
Sutarman baru diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dan terkait paguyuban.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, sejak beberapa hari lalu pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan kepada Sutarman.
Sutarman pun hadir ke Mapolres Garut.
"Sutarman akan kami periksa hari ini. Informasinya dia sedang dalam perjalanan ke sini (Polres Garut) untuk diperiksa sebagai saksi," ucap Maradona, Kamis (10/9/2020).
Di pemeriksaan awal ini, Maradona menyebut akan meminta keterangan terkait aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu.
Pihaknya pun ingin mengonfirmasi sejumlah isu soal paguyuban.
"Untuk soal dugaan penipuan, faktanya sudah kami temukan. Nanti akan kami dalami lagi," katanya.
Polisi juga akan memeriksa Sutarman terkait perubahan lambang negara, pembuatan dan penggunaan mata uang, serta soal penggunaan titel dalam nama pimpinan paguyuban.
Saat ini Sutarman belum ditetapkan sebagai tersangka.
Persoalan paguyuban ini akan ditindak secepat mungkin.
Jika keterangan dari Sutarman dan alat bukti cukup, maka akan segera dilakukan gelar perkara.
"Biar jelas status hukumnya seperti apa. Untuk sekarang masih berstatus sebagai saksi," ujarnya.
Fakta yang sudah terungkap saat ini baru seputar kasus penipuan.
Sutarman disebut menipu anggotanya dengan menjanjikan uang dari Bank Swiss.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Sutarman Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu Bikin Geger, Berani Cetak Uang Sendiri Bergambar Wajahnya