GridStar.ID - Seorang pria bule bernama Russ Albert Medlin ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin (15/06).
Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pria ini ditangkap karena menyewa pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur.
Rupanya pria ini merupakan buronan FBI (Federal Bureau of Investigation) Amerika Serikat.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (16/06).
"Russ sorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," kata Yusri Yunus.
Albert Medlin memesan para PSK di bawah umur ini dari seorang muncikari berinisial A melalui pesan WhatsApp.
"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan Whatsapp. Kemudian tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun)," kata Yusri.
Tak hanya itu, dalam melakukan aksi bejatnya itu, Albert meminta anak di bawah umur itu membawa temannya untuk merekam hubungan intim yang dilakukannya.