GridStar.ID - Kedua anak petinggi Sunda Empire menjadi tahanan imigrasi Malaysia sejak tahun 2007.
Keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.
Pihak KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat membenarkan hal tersebut.
“Saudari. Fathia Reza (36) dan Saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujarnya, melansir Tribunnews.com, Jumat (19/06).
Agung mengatakan KBRI dan KJRI Malaysia pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.
Namun, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tetap bersikukuh mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.
“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” ungkap Agung.
Agung mengatakan pihaknya telah melakukan wawancara kepada Fathia Reza dan Lamira Roro sebanyak 3 kali.
Namun kedunya terus tidak mengakui dirinya sebagai WNI.