"Karena itu, saya mohon ke Pak Anies untuk konsultasikan dulu ke pemerintah pusat. Itu kesimpulan yang saya sampaikan. Setelah itu, kita tunggu saja apakah tanggalnya masih tetap," kata Emil di Gedung DPRD Jabar, Jumat (11/09).
Emil menambahkan, dampak nyata kebijakan PSBB terasa hingga ke lantai saham.
Dari informasi yang diterima, menurut Emil, indeks harga saham gabungan (IHSG) terperosok.
Baca Juga: PSBB Total Akan Kembali Berlaku di Jakarta, Ingat 6 Larangan Saat Aturan Ini Diterapkan!
Pada Kamis kemarin, kapitalisasi pasar berkurang hingga Rp 277 triliun setelah Anies mengumumkan rencana penerapan PSBB total.
"Hampir Rp 300 triliun lari gara-gara statment. Itu juga menjadi hikmah kepada kita memang dalam statment Covid ini ditunggu oleh siapapun, baik oleh masyarakat, pelaku ekonomi. Sehingga menjadi sebuah kehati-hatian bagi kita, agar setiap pernyataan ini dihitung secara baik. Kalau pun itu berita buruk, dipersiapkan sebuah proses sehingga tidak akan terjadi dinamika," kata Emil.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menerapkan kembali PSBB secara total mulai 14 September 2020.
Baca Juga: Anies Baswedan Sudah Bulat Hati PSBB Jakarta Kembali Diberlakuan pada 14 September, Ini 11 Sektor Usaha yang Boleh Beroperasi, Apa Saja?Artinya, segala pelonggaran aktivitas yang terjadi selama masa transisi dicabut kembali.
Ada beberapa hal yang menjadi poin penting keputusan Pemprov DKI Jakarta terkait PSBB mulai 14 September nanti.
Beberapa di antaranya seperti kewajiban perusahaan kembali menerapkan bekerja dari rumah secara total, pembatasan operasional kendaraan umum, hingga penutupan tempat wisata dan tempat ibadah besar.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal PSBB Jakarta, Ini Saran Ridwan Kamil kepada Anies Baswedan