Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PSBB Total Akan Kembali Berlaku di Jakarta, Ingat 6 Larangan Saat Aturan Ini Diterapkan!

Hinggar - Kamis, 10 September 2020 | 16:30
Hoaks, Beredar Kabar PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni 2020, Pemprov DKI Bantah: Hingga Kini Pemprov Belum Menetapkan dan Mengumumkan Kebijakan Terbaru Terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta
Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta

Hoaks, Beredar Kabar PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni 2020, Pemprov DKI Bantah: Hingga Kini Pemprov Belum Menetapkan dan Mengumumkan Kebijakan Terbaru Terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta

GridStar.ID - Hingga saat ini perkembangan kasus penyebaran virus corona semakin memprihatinkan.

Kasus di Indonesia pun telah mencapai lebih dari 200 ribu orang positif Covid-19.

Salah satu wilayah yang kembali mengkhawatikan untuk perkembangan kasus Covid-19 adalah ibukota Jakarta.

Baca Juga: Angka Kematian Semakin Tak Terkendali, Anies Baswedan Tetapkan DKI Jakarta Bakal Kembali PSBB Total, Tim Pakar Covid-19 Peringatkan 5 Provinsi yang Dinilai Rawan

Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibukota.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dikutip dari Kompas.com pada Rabu (09/09).

Penerapan PSBB ini akan dilakukan pada Senin, 14 September 2020 mendatang.

Baca Juga: Wajib Disimak Baik-Baik, Anies Baswedan Terapkan lagi PSBB Demi Covid-19 dengan Sederet Aturan Ketat: Seluruh Kantor WFH, Tempat Hiburan dan Ibadah Ditutup

Aturan PSBB yang beberapa waktu dilakukan akan kembali dijalankan.

Lalu apa saja yang tidak boleh dilakukan selama aturan PSBB ini berlaku?

1. Dilarang berkegiatan di tempat umum

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x