Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira, Hari Ini Cair! Cek BLT Subsidi Upah Rp600 Ribu yang Ditransfer ke 3,5 Juta Rekening, Kamu Sudah Dapat?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 11 September 2020 | 13:30
(Ilustrasi) Kabar Gembira, Hari Ini Cair! Cek BLT Subsidi Upah Rp600 Ribu yang Ditransfer ke 3,5 Juta Rekening, Kamu Sudah Dapat?
Kompas.com

(Ilustrasi) Kabar Gembira, Hari Ini Cair! Cek BLT Subsidi Upah Rp600 Ribu yang Ditransfer ke 3,5 Juta Rekening, Kamu Sudah Dapat?

GridStar.ID - Baru-baru ini pemerintah menyalurkan bantuan tunai langsung atau BLT kepada 3,5 juta rekening.

BLT ini merupakan subsidi upah untuk pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta.

Bantuan ini berlangsung selama 4 bulan dengan nominal Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Kabar Baik, Sebentar lagi 3,5 Juta Rekening yang Siap Terima Rp600 Ribu Pencairan Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan, Kamu Dapat?

Sebagian pekerja yang masuk tahap satu dan dua sudah menerima, sebagian lainnya masih harus menunggu giliran transfer subsidi gaji.

Melansir dari Bangkapos, saat ini bantuan subsidi gaji bagi pekerja sebesar Rp 600.000 tahap ketiga akan segera dicairkan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima 3,5 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan pada Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Pastikan SMS Notifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penipuan! Cermati Cirinya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi gaji pekerja akan dilakukan Jumat (11/9/2020).

Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis setelah menerima data yang akan diverifikasi kembali selama empat hari.

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bukan Pesan Spam atau Penipuan, Jika Pekerja Dapat SMS dari BPJamsostek tentang BLT Rp 600.000, Ini yang Harus Segera Dilakukan Agar Dana Cepat Cair!

Data tersebut akan di check list terlebih dahulu sebelum data yang lolos verifikasi diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah itu, KPPN akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap ketiga tersebut kepada bank penyalur.

Perlu diketahui, bank penyalur yakni bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Bantuan Sembako Langsung, BLT Usaha Kecil, hingga Listrik Gratis, Ini 7 Program Pemerintah Membantu Perekonomian Masyarakat di Era Pandemi Covid-19

Hingga saat ini, total terdapat 9 juta data rekening calon penerima yang telah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengatakan tahap 1 dan tahap 2 subsidi gaji telah berhasil diserahkan kepada penerima.

Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam proses pencairan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu.

Baca Juga: Kabar Gembira Disampaikan Langsung oleh Presiden Jokowi, Bantuan Uang Tunai Rp 600 Ribu untuk Pekerja Dipastikan Cair Dalam Waktu Dekat, Ini Jadwalnya!

"Saat ini, data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian yang lain masih dalam proses," kata Ida Fauziyah, dikutip dari Kompas.com.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan tenggang waktu pembatasan lapor data nomor rekening penerima.

Batas pengumpulan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) pun diperpanjang hingga 15 September 2020.

Baca Juga: Salut! Meski Sudah Tua, Nenek Berusia 67 Tahun Tanda Tangani Pernyataan Menolak BLT yang Diberikan Kepadanya, Penyebabnya Bikin Warga Terharu

Untuk dapat mengetahui saldo masuk, perlu login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut cara cek di BPJS Ketenagakerjaan :

1. Via aplikasi BPJSTKU MobilePeserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Daftar melalui email yang aktif.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Di tampilan ini juga akan terlihat nomor rekening kamu apakah sudah terdaftar atau belum di BPJamsostek.

Kamu juga bisa mengecek apakah nomor rekeningmu sudah benar atau belum.

Baca Juga: Janji Jokowi Berikan Bantuan Berupa Uang Tunai Malah Ditolak Mentah-mentah oleh Para Kepala Desa, Ternyata Ini Alasannya!

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.

Nomor KPJ AktifNamaTanggal lahirNomor e-KTPNama ibu kandungNomor ponsel dan email.Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Perpanjang 4 Bantuan Covid-19 hingga Tahun Depan, Apa Saja?

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Baca Juga: Bukan Pesan Spam atau Penipuan, Jika Pekerja Dapat SMS dari BPJamsostek tentang BLT Rp 600.000, Ini yang Harus Segera Dilakukan Agar Dana Cepat Cair!

Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Apabila menemui kesulitan saat login, berikut nomor call center BPJS Ketenagakerjaan :

Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan 1500910

Nomor 1500910 dapat diakses melalui telkom dengan tarif pulsa lokal dari seluruh Indonesia.

Untuk akses dari handphone dapat dilakukan dari semua operator GSM & CDMA dengan wilayah cakupan nasional dan tarif flat. (*)

Source :Bangkapos

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x