"Saya juga sudah menerbitkan Keppres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan vaksin Covid ini. Saya harapkan ini membantu sinergi dan konsolidasi semua unsur yang ada dalam mempercepat pengembangan vaksin," tuturnya.
Berdasarkan Keppres tersebut, tim pengembangan vaksin terdiri atas pengarah, penanggung jawab, dan pelaksana harian di mana dalam susunan penanggung jawab tim Presiden menunjuk Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai Ketua Tim Pengembangan Vaksin Covid-19.
Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN akan bertindak masing-masing sebagai Wakil Ketua I dan II dengan anggotanya ialah Menteri Luar Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Gandeng perusahaan farmasi swasta Dalam kesempatan sama, Menristek Bambang Brodjonegoro menjelaskan, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman telah memulai upaya pengembangan vaksin Merah Putih dengan menggunakan isolat virus yang beredar di Indonesia.
Ia menambahkan, saat ini proses tersebut mencapai 50 persen dengan target uji pada hewan pada akhir tahun ini.
Selanjutnya, sekitar awal tahun depan tim menargetkan agar bibit vaksin tersebut sudah dapat diserahkan kepada Bio Farma untuk dilakukan formulasi dan produksi dalam rangka uji klinis dari tahap satu hingga tiga.
"Setelah uji klinis selesai dan BPOM menyatakan bahwa vaksin ini aman untuk digunakan dan cocok untuk menjaga daya tahan tubuh terhadap Covid-19, maka akan dilakukan produksi dalam jumlah massal oleh PT Bio Farma juga," jelas Bambang.
Ia melanjutkan, "Perkiraannya di triwulan keempat 2021 kita bisa memproduksi dalam jumlah besar dan nantinya akan melengkapi vaksin Covid-19 yang awalnya akan didatangkan dari kerja sama dengan pihak luar."
Tim pengembangan vaksin Merah Putih juga akan mengajak beberapa perusahaan farmasi swasta untuk ikut memproduksi vaksin Covid-19.